Korupsi
Sebagian besar dari kita tentu sering sekali mendengar kata bermakna negative yang satu ini. Ya ! korupsi merupakan hal yang paliing dibenci masyarakat Indonesia (gak tau deh rakyatnya korupsi apa engga). Berikut ini definisi korupsi:
a) Wikipedia
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
b) Eramuslim.com
Korupsi diambil dari bahasa Latin. Definisi korupsi dimabil dari kata corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
c) Transparency Internatonal
korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tak wajar dan ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari ketiga sumber diatas, semuanya meberikan penjelasan buruk. Korupsi memang buruk, karena korupsi banyak hak-hak orang lain yang di rampas.
Korupsi sudah merajalela sejak pemrintahan alm Soeharto, namun ada yang bilang korupsi ini merajalela sejak pemerintahan SBY. Namun tetap saja korupsi telah merajalela sejak dahulu.
Apa korupsi hanya sebutan untk pejabat saja? Tidak ! korupsi adalah sebutan untuk mereka yang melakukan penyalahgunaan kepentingan, wewenang, dan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Banyak rakyat yang menyalahkan kinerja KPK akan “lambatnya” pemberantasan korupsi. Ingat bung, KPK Cuma beberapa ratus atau ribu personil, sedangkan yang terkait korupsi bisa mencapai jutaan. Pemberantasan korupsi harus di mulai dari diri kita sendiri, tidak usah memaksakan orang lain untuk memberantas korupsi.
Pesan saya untuk mahasiswa:
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar