Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Nasir Jamil, tidak setuju jika biaya pembuatan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dibebankan kepada masyarakat.
Menurut Nasir dana untuk pembuatan kartu itu berasal dari APBN. Karena
itu, masyarakat tidak dibebani lagi. "Ya enggak ada masalah sebenarnya,
tapi yang terpenting jangan dibebankan kepada warga," katanya di
Jakarta, Selasa (24/4).
Lebih jauh Nasir mengatakan INAFIS diadakan untuk kepentingan
kepolisian. Melalui kartu itum sidik jari warga akan tertera untuk
membantu penyelidikan. Untuk itu, negara yang membiayai. "Seharusnya
warga negara tak dibebankan lagi," ujarnya.
Nasir mengakui pembuatan kartu INAFIS oleh kepolisian telah disampaikan
kepada DPR lewat komisinya. Namun saat itu, lanjut dia, semua
pembiayannya ditanggung negara. Tapi faktanya, kepolisian membebankan
kepada warga.
Terkait anggapan adanya tumpang tindih fungsi antara INAFIS dengan
E-KTP, Nasir tidak mempermasalahkannya. Sebab fungsi kedua kartu itu tak
saling terintegrasi. "Di UU Kepolisian ada penanggulangan kriminal
nasional, tapi belum jalan," tandasnya.
Ia menambahkan keefektifan kartu INAFIS dalam membantu polisi melacak
kejahatan tergantung penggunaannya. Jadi, itu bisa dilihat efektif
setelah kartu tersebut telah diuji.
Pembuatan INAFIS oleh kepolisian memakan dana APBN sebesar Rp 43,2
miliar. Di kartu itu akan tertera identitas warga, sidik jari nomor
kendaraan, BPKB, sertifikat rumah, dan nomor rekening bank.(ALI/JUM)
Sumber: liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar