Minggu, 17 Juni 2012

Kefektifan Inafis

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Nasir Jamil, tidak setuju jika biaya pembuatan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dibebankan kepada masyarakat.

Menurut Nasir dana untuk pembuatan kartu itu berasal dari APBN. Karena itu, masyarakat tidak dibebani lagi. "Ya enggak ada masalah sebenarnya, tapi yang terpenting jangan dibebankan kepada warga," katanya di Jakarta, Selasa (24/4).

Lebih jauh Nasir mengatakan INAFIS diadakan untuk kepentingan kepolisian. Melalui kartu itum sidik jari warga akan tertera untuk membantu penyelidikan. Untuk itu, negara yang membiayai. "Seharusnya warga negara tak dibebankan lagi," ujarnya.

Nasir mengakui pembuatan kartu INAFIS oleh kepolisian telah disampaikan kepada DPR lewat komisinya. Namun saat itu, lanjut dia, semua pembiayannya ditanggung negara. Tapi faktanya, kepolisian membebankan kepada warga.

Terkait anggapan adanya tumpang tindih fungsi antara INAFIS dengan E-KTP, Nasir tidak mempermasalahkannya. Sebab fungsi kedua kartu itu tak saling terintegrasi. "Di UU Kepolisian ada penanggulangan kriminal nasional, tapi belum jalan," tandasnya.

Ia menambahkan keefektifan kartu INAFIS dalam membantu polisi melacak kejahatan tergantung penggunaannya. Jadi, itu bisa dilihat efektif setelah kartu tersebut telah diuji.

Pembuatan INAFIS oleh kepolisian memakan dana APBN sebesar Rp 43,2 miliar. Di kartu itu akan tertera identitas warga, sidik jari nomor kendaraan, BPKB, sertifikat rumah, dan nomor rekening bank.(ALI/JUM)


Sumber: liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar